Monday, November 2, 2015

Modul Kewirausahaan

Wirausaha adalah pilihan tepat, yang kini mulai banyak dilirik orang, mengapa harus menggantungkan hidup pada orang lain? Sementara kita memiliki kemampuan untuk mandiri dan berhasil, bahkan memberikan peluang kerja bagi orang lain. Dengan berwirausaha, tidak saja memungkinkan kita melakukan sesuatu yang sesuai dengan apa yang kita inginkan, dengan membuka diri untuk meningkatkan semangat juang dan motivasi, dengan mengoptimalkan seluruh potensi, minat dan kemampuan yang ada pada diri kita sendiri. Kita juga akan mendapatkan kebebasan fikiran, perasaan dan kesempatan yang cukup untuk melakukan berbagai kegiatan yang kita sukai bersama murid dan keluarga.
Kompetensi umum yang dituntut setelah mempelajari modul ini ialah anda diharapkan memiliki wawasan luas, apresiasi yang mendalam dan keterampilan dalam menganalisis nilai-nilai dan proses dalam mengembangkan jiwa kewirausahaan dalam dunia bisnis dan menentukan pilihan terbaik untuk dikembangkan dalam dunia pendidikan dan pengajaran. Indikator-indikator yang dapat dijadikan ukuran pemahaman anda terhadap materi dalam modul ini, anda rasakan apabila anda dapat:

Monday, March 23, 2015

Pengolahan dan Kewirausahaan bahan Nabati

Dengan Mempelajari materi ini siswa diharapkan mampu Menyatakan pendapat tentang keaneka ragamanan  bahan nabati serta diolah sebagai ungkapan rasa syukur kepada tuhan YME serta bangsa indonesia. Merancang bahan nabati agar memiliki nilai ekonomis yang tinggi berdasarkan orientasi ide yang jujur terhadap diri.
Adapun jenis bahan Nabati yang dipilih sebagai bahan olahan sebagai beriku:
Jeruk, Wortel, Kentang, Lidah Buaya, Jambu Merah, Apel, Pepaya, Alpokat, Kelapa, Bengkoang.

dengan salah satu bahan tersebut diatas, siswa diminta untuk bisa mengolah menjadi sebuah produk yang memiliki nilai ekonomis, siswa bekerjasama dalam kelompok, mereka merancang jenis produk, menghitung modal dan hasil.

Friday, March 6, 2015

BAHAN TAMBAHAN PANGAN



BAHAN TAMBAHAN PANGAN



DEFINISI

Bahan Tambahan Pangan (BTP) dalam pengertian luas adalah bahan yang ditambahkan ke dalam produk pangan selain bahan baku utama. Secara khusus BTP adalah bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau karakteristik pangan, baik yang mempunyai atau tidak mempunyai nilai gizi. BTP dapat ditambahkan pada proses produksi, pengemasan, transportasi atau penyimpanan.

Sedangkan menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1996 Tentang Pangan, Yang dimaksud "bahan tambahan pangan" adalah bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan, antara lain, bahan pewarna, pengawet, penyedap rasa, anti gumpal, pemucat dan pengental.